Kegagalan Industri Kertas Mereformasi Praktek Pengelolaan Gambut di Indonesia
Industri bubur kertas dan kertas Indonesia banyak dilakukan di lahan gambut yang dikeringkan dalam skala luas. Gambut kering dan gambut yang dikeringkan adalah sumber emisi GRK yang tinggi karena proses oksidasi yang terjadi, menjadikannya rentan terbakar. Tidak heran jika Indonesia dikenal sebagai negara ketiga besar penyumbang emisi GRK di dunia, dan lebih dari setengahnya berasal dari aktivitas di lahan gambut. Emisi GRK dari sektor industri bubur kertas dan kertas diperkirakan setara 88 juta ton CO2 per tahun yang bersumber dari oksidasi gambut. Emisi tambahan diperkirakan atau bahkan lebih besar dilepaskan ketika terjadi kebakaran di gambut, seperti di tahun 2015, yang juga menimbulkan ancaman kabut dan asap bagi manusia dan makhluk hidup lainnya. Untuk menyelesaikan persoalan ini dibutuhkan pembasahan lahan dan restorasi dalam skala luas, dan adopsi cara berproduksi yang baru oleh industri bubur kertas. Masyarakat di Indonesia mengembangkan cara untuk mengelola lahan gambut secara bertanggung jawab, menemukembangkan kembali praktek beberapa generasi terdahulu dan mencoba metode baru paludikultur, praktek memproduksi beberapa komoditas di gambut tanpa dikeringkan, atau di lahan gambut yang telah dibasahi kembali. Sayangnya, industri bubur kertas dan kertas belum mengembangkan sistem paludikultur dalam skala yang berarti untuk mengurangi emisi GRK dan mencegah resiko kebakaran dan banjir. Tindakan segera dibutuhkan untuk mencegah bencana iklim lebih besar.

